Jakarta, Aktual.com – Pertumbuhan kredit rumah saat ini dirasa belum tumbuh seperti yang diharapkan. Untuk mendorong peningkatakan kredit, Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengungkapkan akan mengkaji kebijakan Loan To Value (LTV) spasial.
“Permintaan harus didorong lagi, makanya BI mengkaji aturan makroprudensial LTV spasial untuk beberapa provinsi,” kata Mirza di Yogyakarta, Senin (28/8).
Mirza memastikan kebijakan makroprudensial ini akan membedakan besaran nilai uang muka kredit properti maupun otomatif di masing-masing provinsi. Pada masing-masing provinsi tersebut bisa saja terdapat beberapa daerah yang mengalami pelonggaran atau pengetatan LTV, tergantung penyediaan data.
“Misalnya LTV lebih longgar, namun bisa saja ada provinsi yang lebih ketat. Tapi perlu data yang lebih bagus mengenai harga properti di ‘secondary market’,” ujar Mirza.
Ia memastikan kebijakan makroprudensial ini dirumuskan untuk mendukung penurunan suku bunga acuan BI yang telah dilakukan sebanyak 175 basis poin sejak awal 2017.
“BI sudah menurunkan bunga tujuh kali, pasar sudah mulai merespon, tapi yang penting dari sisi ‘demand’,” kata Mirza.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka