Petugas Dit Narkoba Polda Metro Jaya menata barang bukti narkoba hasil Operasi Bersinar Jaya 2016 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4). Dit Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba internasional dengan mengamankan 44,64 kg shabu cair yang dikemas dalam kaleng lem, 36,43 kg shabu kristal yang dikemas dengan kotak cokelat, 118.733 butir ekstasi serta 750 butir happy five senilai Rp202,608 miliar serta mengamankan sembilan tersangka, empat diantaranya merupakan warga negara asing. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, memastikan menjatuhkan sanksi berat bagi mahasiswa yang terlibat narkotika, psikotropika dan obat obatan berbahaya (Narkoba). Pasalnya narkoba juga ikut merusak citra kampus.

“Tidak ada kompromi bagi mahasiswa yang terlibat, baik sebagai pengguna atau pun pengedar. Sanksi jelas harus dikeluarkan dari alamamater,” ujar Wakil Rektor III UHO DR. Laode Ngkoimani di Kendari, Minggu (24/4).

Lingkungan kampus, kata dia, harus bersih dari narkoba karena daya rusak barang terlarang tersebut dahsyat bagi bersangkutan, bahkan orang lain disekitarnya.

“Kalau hanya merusak yang memakai resiko yang bersangkutan. Tetapi yang namanya narkoba pasti melibatkan orang sekeliling sehingga daya rusaknya meluas,” ujarnya.

Bicara lingkungan kampus, lanjut Laode Ngoimani, berarti bukan hanya mahasiswa tetapi staf kepegawaian dan dosen juga harus bersih dari narkoba.

“Hukum harus ditegakan tanpa “pandang bulu”. Dosen, guru besar, pegawai atau mahasiswa yang terlibat narkoba harus diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ketua Senat UHO DR. Muhtar Abu mengatakan narkoba tidak sekadar kebijakan pimpinan kampus tetapi ketaatan terhadap hukum.

“Negara kita negara hukum. Setiap warga negara yang melanggar hukum harus diproses hukum dan harus siap menerima apa pun putusan hukum,” kata Muhtar.

Oleh karena itu, lanjut dia, segenap warga kampus UHO harus menjauhi narkoba kalau menyayangi diri sendiri dan keluarga.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka