Medan, Aktual.com — Rektor Universitas Negeri Medan Prof Dr Syawal Gultom MPd menegaskan oknum dosen pada perguruan tinggi negeri itu yang terlibat praktek perjokian pada Ujian Masuk Bersama akan dipidana.
“Kita tetap akan memproses secara hukum dosen yang coba bermain dan ikut membantu kelulusan Ujian Masuk Bersama (UMB) Perguruan Tinggi Universitas Negeri Medan (Unimed),” katanya usai meninjau pelaksanaan ujian UMB di Kampus Unimed, Minggu (2/8).
Pihak Unimed, menurut dia, akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen yang melakukan pelanggaran ketika bertugas mengawasi pelaksanaan UMB PT Unimed.
“Jika perlu, oknum dosen yang melakukan pidana itu diserahkan saja kepada pihak kepolisian agar diproses hukum,” ujar Syawal.
Dia menjelaskan, oknum dosen yang membantu menjawab lembaran soal UMB diujikan pada calon mahasiswa itu adalah pelanggaran hukum berat dan harus ditindak tegas.
Oleh karena itu, katanya, jangan coba-coba ikut menjadi joki bagi calon mahasiswa UMB Unimed.
“Unimed tidak akan membiarkan oknum dosen yang jadi joki untuk meluluskan calon mahasiswa,” ucapnya.
Selain itu, jelasnya, oknum mahasiswa Unimed yang ketahuan ikut membantu menjawab soal-soal yang dikerjakan calon mahasiswa itu juga akan diberikan sanksi.
“Bagi calon mahasiswa UMB yang lulus dan terbukti menggunakan joki, juga akan digugurkan atau dibatalkan,” kata Rektor Unimed.
Jumlah calon mahasiswa UMB PT Unimed Tahun 2015 yang mengikuti ujian pada Minggu (2/8) sebanyak 8.113 orang, bertambah jika dibandingkan tahun 2014 sebanyak 7.804 orang
Artikel ini ditulis oleh: