Bandung, Aktual.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) diperintahkan Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk menjangkau para santriwati yang menjadi korban tindakan asusila oknum guru pesantren untuk memberi perlindungan.
Menurutnya para santriwati yang menjadi korban perlu dilindungi secara psikologis karena hal tidak terpuji yang dialami saat masih di bawah umur.
“Para santriwati diupayakan untuk tetap melanjutkan pendidikannya. Apakah di tempat yang lama atau di pesantren lain. Kita upayakan agar para santriwati tidak trauma,” kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/12).
Oded menuturkan, psikologis para korban ini menjadi fokus guna menghindari perundungan. Karena informasi yang bermunculan saat ini berpotensi memperbesar risiko trauma hingga depresi.
“Saya juga sudah ingatkan pendampingan ini harus ekstra. Apalagi ini remaja di usia sekolah yang masih memiliki masa depan yang harus dijaga. Saya sudah tekankan semua hak-haknya bisa terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Bandung Rita Verita memastikan telah bergerak dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat terkait langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandung.
Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Anak, Rita memastikan pihaknya terus memberikan bimbingan dan konseling secara rutin sampai kesehatan psikologis anak kembali membaik.
“Tugas kami dari DP3A sebetulnya yaitu penjemputan, pendampingan, konseling sampai psikisnya baik. Sekarang sudah masuk ranah hukum, tapi kita tetap lakukan pendampingan. Korban juga terus berkomunikasi. Terakhir juga mengabarkan kalau sudah masuk sidang,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu