Sondang Tampubolon menyarankan kepada DPP AAI, untuk mencati format penyelenggaraan Munas VI AAI yang menyesuaikan dengan situasi pandemi, yakni digelar secara daring.
“Apabila Munas VI AAI diputuskan secara luring, maka kami DPC Kabupaten Bogor merekomendasikan tempat penyelenggaraan Munas VI AAI diadakan bersama di satu wilayah, yakni kabupaten Bogor, Jawa Barat,” katanya menyarankan.
Jika disetujui secara luring, lanjut Sondang Tampubolon, maka peserta munas tidak boleh ada perubahan sesuai dengan daftar peserta yang sudah tertera pada Munas VI AAI sebelumnya.
Pernyataan sikap pengurus DPC AAI Kabupaten Bogor ini, disampaikan melalui surat resminya yang ditujukan kepada Ketua Umum AAI Muhammad Ismak dan dibuat pada 14 Februari 2022.
Untuk diketahui, Munas VI AAI sedianya diselenggarakan pada 11 – 13 Februari 2022 di lima wilayah yakni Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, dan Bali, sebagai Tempat Pemilihan Munas (TPM).
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin