Adapun penundaan Munas VI AAI tahun 2022 ini, akibat meningkatnya penularan Covid-19 varian Omicron.

“Penundaan itu seperti yang telah kita dengar dengan seksama dan dengan penuh pertimbangan apa yang telah dibacakan oleh Sekjend DPP AAI yaitu Rekan Dr. Efran Helmi Juni, S.H., M.Hum., sebagai bentuk penghormatan kita kepada hukum dimasa pandemi Covid-19 yang mengalami pasang surut keadaannya,” kata Ketua Umum AAI Muhammad Ismak beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin