Jakarta, Aktual.com – DPC PDIP Jembrana, Bali, disebut telah mencabut laporan perusakan baliho atau alat peraga kampanye (APK) yang dilaporkan pihaknya beberapa hari lalu.
Pencabutan laporan itu pun dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan.
Pande mengatakan bahwa pencabutan laporan itu dicabut hari ini dengan alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pelaku.
“Iya (dicabut ). Jadi kemarin sebenarnya laporan itu sudah kita kembalikan karena belum memenuhi syarat formil, kan begitu. Terus ada waktu sebenarnya dia untuk melengkapi syarat formil itu, terlapor itu. Tetapi hari ini mereka mencabut (laporan),” kata Pande, Selasa (5/12).
“(Alasannya) karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan kalau dicabut seperti itu, iya kita sudah tidak bisa berbuat banyak,” imbuhnya.
Ia juga menuturkan pihaknya bahkan belum sempat meminta keterangan kepada empat remaja yang melalukan perusakan baliho tersebut.
“Belum (meminta keterangan). Sebenarnya sudah terindentifikasi pelakunya dan belum sempat kita sampai ke sana karena keburu dicabut. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi saat dikonfirmasi belum memberikan merespons soal adanya pencabutan laporan perusakan baliho tersebut.
Sebelumnya, kepolisian Polres Jembrana, Bali, akhirnya mengetahui para pelaku perusakan baliho capres dan cawapres Ganjar-Mahfud MD dan Caleg PDI-P yang terjadi di pinggir Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, bahwa pelaku empat orang yang merupakan remaja.
“Umurnya rata-rata masih 18 tahun itu ada empat orang. Saat ini, kami kenakan wajib lapor. Kayaknya (mereka) warga setempat, di sekitar lokasi,” kata AKP Riwayanto, Minggu (3/12).
Ia mengatakan para remaja tersebut melakukan perusakan baliho karena mabuk dalam pengaruh alkohol. Empat pelaku perusakan itu sudah sempat diperiksa penyidik kepolisian. Namun, polisi tidak menahan keempat pelaku karena masih menentukan tindak pidana kejadian itu.
“Pada saat kejadian mereka mabuk kemudian melakukan perusakan. Sudah kami minta keterangannya. Saat ini kami kenakan wajib lapor,” imbuhnya.
Perusakan baliho PDIP dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi
Jalil