Jakarta, Aktual.com – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membahas upaya pengembangan sektor perikanan dan kelautan di daerah guna menyejahterakan masyarakat, terutama nelayan.

“Kami berharap terjalin kemitraan agar program Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2024 dapat benar-benar memajukan potensi perikanan dan kelautan di daerah,” kata Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (15/2).

Yorrys berharap sinergi bersama kementerian yang dikomandoi Sakti Wahyu Trenggono tersebut mampu mengembangkan berbagai potensi perikanan dan kelautan di Tanah Air.

Dalam rapat kerja bersama KKP, DPD RI juga membahas program penghapusan kemiskinan ekstrem di kalangan nelayan. DPD berharap KKP dapat bersinergi dengan kementerian terkait soal pemberian subsidi solar kepada nelayan.

Apalagi, saat ini solar subsidi hanya untuk nelayan dengan kapal ukuran di bawah 5 gross tonnage (GT), kemudian banyaknya terumbu karang yang rusak sehingga memaksa nelayan harus berlayar ke tengah laut untuk memperoleh ikan menggunakan kapal 30 GT.

“Kapal 30 GT tidak disubsidi (solar), akhirnya produksi menurun. Kalau tidak diharmonisasi dengan semua program pemerintahan, betapa dahsyatnya kerusakan yang terjadi,” kata anggota DPD RI dari Bali Bambang Sutrisno.

Anggota DPD RI Mamberop Y. Rumakiek meminta kementerian tersebut mengalokasikan anggaran terkait dengan pengembangan potensi perikanan di daerah Indonesia timur. Hal ini karena potensi yang ada selama ini belum dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.

“Papua Barat berbatasan dengan Maluku yang memiliki potensi ikan yang besar. Akan tetapi, sampai saat ini pengolahan ikan juga belum ada,” kata dia.

Lebih mirisnya, kata dia, meskipun memiliki potensi ikan yang berlimpah, angka stunting di daerah tersebut juga tinggi. Salah satu solusinya, dia meminta penambahan anggaran pembudidayaan di daerah-daerah yang memiliki potensi besar dalam perikanan.

Selanjutnya DPD RI mendorong pemberian bantuan kapal bagi nelayan diserahkan ke pemerintah daerah ketimbang diberikan langsung kepada nelayan. Alasannya karena selama ini para nelayan yang menerima bantuan tidak bisa memperbaiki kapal yang rusak karena terkendala biaya.

“Jika melalui pemerintah daerah, biaya perbaikan akan dibebankan pada anggaran daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 adalah peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan lima rencana kerja tahun 2023—2024, yaitu penambahan luas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya laut pesisir dan darat, pengelolaan dan pengawasan pesisir serta pulau-pulau kecil, dan pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.

“Indonesia penyumbang sampah plastik nomor dua. Gerakan ini harus segera dilakukan dengan melibatkan nelayan. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan laut,” kata dia.

Terkait dengan kerja sama dengan Komite II DPD RI, Menteri KKP menyambut baik wacana tersebut dan akan berkoordinasi terkait dengan pelaksanaan program KKP yang bertujuan mengembangkan sektor perikanan dan kelautan untuk kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra