Ketua DPD Mohammad Saleh

Jakarta, Aktual.Com-Para Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dipastikan akan mengikuti laga pertarungan untuk memperebutkan posisi pucuk pimpinan yang akan digelar akhir Maret 2017.

Pada pertarungan nanti, kata Ketua DPD Mohammad Saleh tidak ada syarat khusus bagi anggota untuk ikut pertarungan dalam pemilihan ketua. Bahkan tambah dia, bagi anggota DPD yang sudah memiliki kartu anggota partai politik tetap diperbolehkan memajukan diri dalam kontestasi itu.

“Tidak ada syarat yang spesifik, semua anggota DPD berhak untuk mencalonkan diri jadi pimpinan DPD, bahkan anggota DPD yang menjadi pengurus partai politik pun dibolehkan untuk menjadi pimpinan DPD,” terang Saleh di Jakarta, Senen (6/3/2017).

Sebagai petahana, kata Saleh, dirinya pun akan ikut ambil bagian pada kontestasi pimpinan DPD ini. Kendati tidak mudah, tetapi Saleh meyakini dapat kembali memperoleh dukungan dari anggota DPD. Pada akhir Maret 2017, DPD akan menggelar pemilihan pimpinan DPD, yang terdiri atas ketua dan dua wakil ketua DPD.

Pemilihan Ketua DPD ini sejalan dengan terbitnya aturan baru soal masa jabatan pimpinan DPD di tata tertib DPD. Pada aturan itu disebutkan masa jabatan pimpinan 2 tahun 6 bulan terhitung sejak periode Oktober 2014 hingga Maret 2017 dan periode April 2017 hingga September 2019.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs