Jakarta, Aktual.co — Dalam rapat konsultasi nasional DPP Partai Golkar Munas Bali yang dihadiri oleh DPD Golkar tingkat (Tk) I dan II telah memutuskan salah satu opsi usulan agar dilakukannya hak angket oleh Komisi III DPR RI terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly.
“Kita jangan menggunakan langkah hukum saja, tapi juga langkah politik. Gunakan hak angket. Kita kan punya Pak Setya Novanto  Ketua DPR dan Ketua Komisi III Pak Azis Syamsuddin,” kata salah satu anggota DPD yang hadir dalam rapat tersebut, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).
Mendapat usulan itu, Sekjen Golkar Idrus Marham yang memimpin jalannya rapat memasukan penggunaan hak angket dalam sejumlah poin hasil rapat yang ada. Kendati demikian, sambung Idrus, perlu melakukan kajian terkait usulan itu.
“Usulan itu ada, dan perlu kita kaji terlebih dahulu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang