Menurut Dailami, itu sebagai bentuk inkonsistensi, seolah-olah kompul kebo, perzinahan dan LGBT dinyatakan konstitusional. Ini, kata dia, sangat berbahaya dan menimbulkan kekecewaan di masyarakat terhadap MK sebagai Punggawa penjaga Konstitusi di Indonesia.
“Kita harus melihat kedepannya, sebab ini merupakan sebuah bencana sosial dan bencana moral”, kata Dailami.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby