Jakarta, Aktual.com – Anggota DPD RI, Fahira Idris, mengajak umat Islam untuk bersama-sama mengawal sidang praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Apalagi, dalam penilaiannya secara pribadi, Buni Yani tidak layak menyandang status tersangka dari kepolisian.

“Saya mengajak kita semua mengawal dan mendoakan Buni Yani agar mendapat keadilan karena apa yang dia lakukan hanya mempertanyakan sebuah fakta, dan itu bukan kejahatan,” kata Fahira dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/12).

Disampaikan, umat Islam hendaknya tidak hanya fokus mengawal jalannya persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apa yang dihadapi Buni Yani juga membutuhkan dukungan untuk mendapatkan keadilan.

“Jangan biarkan Buni Yani berjuang sendiri. Mari kita kawal bersama sidang praperadilan ini,” ucapnya.

Menurutnya, apa yang disematkan ke Buni Yani dengan ditetapkan sebagai tersangka menunjukkan ketidakadilan dari aparat penegak hukum. Padahal yang bersangkutan hanya mengajak diskusi pengguna media sosial mengenai pernyataan Ahok yang mengutip Kitab Suci Alqur’an.

“Sikap kritis rakyat kepada pejabat publik adalah bagian dari sistem demokrasi yang sudah kita pilih sejak reformasi. Jika setiap kritik dianggap tindak pidana, artinya negara ini sudah keluar dari relnya,” urai Fahira.

Ia berharap kasus yang menimpa Buni Yani menjadi momentum untuk mengembalikan Indonesia kembali ke relnya. Di sisi lain ia juga menyinggung perkembangan kasus dugaan penistaan agama, dimana Ahok ditetapkan sebagai tersangka dan kini perkaranya disidangkan di pengadilan alias menjadi terdakwa.

“Satu-satunya kesalahan Buni Yani adalah berani menganggu sebuah kemapanan kekuasaan dengan mengoreksi sikap, perilaku, dan perkataan seorang pejabat publik,” demikian Fahira Idris.

(Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka