Senator dari Sulawesi Utara Marhany Pua menambahkan bahwa kunjungan kerja terkait pengawasan terhadap UU 1/2009 tersebut bertujuan untuk peningkatan aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas penerbangan di Indonesia dalam upaya pencapaian road map to zero accident di sektor penerbangan.
“Saya berterima kasih, kunjungan kerja Komite II kali ini dilakukan di Sulawesi Utara. Saya berharap dengan adanya kunjungan kerja ini dapat meningkatkan kualitas sektor transportasi udara di Sulawesi Utara,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sulut Edwin Silangen menjelaskan permasalahan akses khususnya infrastruktur transportasi udara, darat, dan air menjadi tantangan pemerintahan provinsi Sulut terkait peningkatan kesejahteraan di Sulut. Apalagi Pemprov Sulut saat ini sedang melakukan pengembangan di sektor pariwisata.
“Seiring dengan perbaikan di sektor pariwisata, tuntutan dan ketergantungan terhadap layanan penerbangan akan terus meningkat. Seiring dengan perbaikan di sektor pariwisata, tuntutan dan ketergantungan terhadap layanan penerbangan akan terus meningkat,” katanya.
Kunjungan kerja Komite II dalam rangka pengawasan UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan ini juga dihadiri oleh Senator Sumatera Barat Emma Yohanna, Senator Gorontalo Rahmiyati Jahja, Senator dari Kalimantan Tengah Permana Sari, Senator dari Kalimantan Barat Rubaeti Erlita, Senator dari Bangka Belitung Tellie Gozelie, dan Senator dari Lampung Anang Prihantoro.
Artikel ini ditulis oleh: