Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, menambahkan, pembangunan bandara harus memperhatikan lokasi, seperti keadaan geografi dan topografi dari wilayah yang akan dibangun bandara.

Menurutnya wilayah yang sesuai untuk pembangunan bandara adalah Riam Berasap Jaya. Masih menurutnya rencana pembangunan bandara di Kayong Utara sangat berdekatan dengan bandara di Ketapang, oleh karena itu dirinya meminta agar Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menentukan bandara mana yang dijadikan sebagai bandara besar.

“Kami tidak mungkin mengembangkan dua bandara besar yang saling berdekatan, maka mohon dikoordinasikan dengan provinsi,” tegasnya.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso berpesan agar di wilayah sekitar bandara di Kayong Utara tidak diperbolehkan dibangun gedung atau perumahan karena akan menganggu jalur penerbangan.

Oleh karena itu dirinya meminta agar pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah di sekitar daerah yang akan dibangun bandara.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby