DPD RI Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Akan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah
DPD RI Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Akan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jakarta, Aktual.com – Komite II DPD RI mengingatkan agar pemerintah memenuhi kebutuhan tempat tinggal atau rumah bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, kebutuhan akan tempat tinggal turut meningkat.

Demikian disampaikan Ketua Komite II Parlindungan Purba dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (3/10).

“Meminta agar pemerintah melalui Kementerian PUPR melakukan pembangunan ketersediaan tempat tinggal untuk mengurangi angka kekurangan rumah (backlog),” ujar dia.

Dikatan dia, sekitar 820 ribu hingga 1 juta rumah baru perlu dibangun setiap tahun agar tidak terjadi backlog. Dari jumlah tersebut, hanya 60% yang bisa dipenuhi baik dari sektor private maupun intervensi pemerintah,  padahal saat ini estimasi backlog terdapat di angka 10-12 juta rumah.

“Jika persoalan backlog rumah ini tidak diselesaikan, maka akan membuat tingkat urbanisasi semakin tinggi, dan memicu masyarakat untuk tinggal di daerah yang kumuh,” ucap senator dari Sumatera Utara ini.

Sementara itu, terkait atas kebutuhan rumah masyarakat, Senator dari Kalimantan Selatan Habib A. Bahasyim menyoroti masalah pembiayaan.

Ia mengatakan bahwa pemerintah harus mampu menemukan rumusan pembiayaan kredit rumah yang tidak memberatkan dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai sistem pembiayaan kredit rumah itu memberatkan masyarakat yang ingin memiliki rumah,” sebutnya.

Sementara itu, senator dari Kalimantan Barat Rubaeti Erlita menyoroti masalah pembangunan rumah di sejumlah daerah.

Karena, di daerah banyak rumah yang dibangun tetapi tidak terurus. Akibatnya banyak perumahan yang belum dapat dihuni oleh masyarakat meskipun telah selesai dibangun, biasanya masalah tersebut terjadi di Perumnas.

“Saya mohon pemerintah jangan hanya mengejar target sehingga dimanfaatkan pengembang yang tidak bertanggungjawab,” papar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti, mengatakan untuk menutupi kebutuhan rumah, pemerintah telah meluncurkan program Sejuta Rumah untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

Menurut dia, realisasi program tersebut saat ini 644.532 unit (64.53%) untuk menyukseskan program tersebut, dirinya meminta DPD RI untuk membantu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembangunan rumah.

“Di bidang penyediaan rumah yang paling penting adalah bagaimana pemerintah daerah membuat perda untuk mengatur perizinan lebih cepat. Masalah perizinan cost-nya agak berat yang menyebabkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah. Selain itu masalah pendataan MBR di daerah,” pungkas Anita. (*)

(Reporter: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka