Menurut data yang diterima, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018 ditetapkan sebesar 5,4-5,6 persen dan DPD memberikan pandangan akan terjadi kenaikan ekonomi di Indonesia sebesar 5,3 persen, berdasarkan perbaikan ekonomi global dan penguatan konsumsi dan peningkatan investasi di masyarakat. Sementara untuk inflasi, diperkirakan mencapai 4 persen dengan pertimbangan adalah meningkatnya konsumsi dan harga komoditas.

“Peran tim pengendali inflasi di daerah harus semakin diperkuat, sehingga mampu mendukung kinerja pemerintah dalam mengendailkan inflasi,” kata Ajiep Padindang.

DPD juga menyoroti kebijakan penyaluran Alokasi Dana Desa agar memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan. Oleh karena itu, diperlukan sekurang-kurangnya anggaran sebesar 82,81 triliun untuk ADD.

“Pemerintah harus konsisten dalam sesuai amanat Undang-undang Desa dalam menentukan alokasi dana desa. Perlu formula yang tepat untuk aspek pemerataan keadilan. Selain itu, struktur dan format APBD perlu disederhanankan. Kebijakan Dana Insentif Daerah 2018 berdasarkan kriteria utama dan kategori kinerja disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah.”

Wakil Ketua Nono Sampono menambahkan, pertimbangan DPD RI terhadap KEM PPKF tahun 2018 dibuat untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran negara tahun 2018, baik dari sisi kebijakan ekonomi makro maupun kebijakan fiskal yang terkait dengan penerimaan negara, belanja negara, dan pembiayaan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan nasional.

“Pertimbangan DPD RI ini dibuat agar penyusunan KEM PPKF tahun 2018 menjadi lebih baik, realistis, dan sesuai prioritas pembangunan nasional dan daerah,” kata Nono.

[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu