Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). Sidang ketujuh tersebut masih mengagendakan mendengarkan keterangan lima saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Pool/Muhammad Adimaja/17

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad menilai pernyataan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama bersama Tim Kuasa Hukum terkait tuduhan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin telah meresahkan masyarakat.

Sikap Ahok tersebut, menurutnya,  kontraproduktif dengan usaha berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama yang selama ini berkomitmen dalam membangun kerukunan dan ketentraman bersama.

“Ada baiknya Pak Basuki dan tim kuasa hukumnya dalam menyampaikan pendapat dimuka persidangan memperhatikan kesesuaian data dan kondisi masyarakat, bagaimanapun persidangan terkait penistaan agama merupakan sesuatu yang sangat sensitif dan mendapatkan perhatian masyarakat luas.” ujar Farouk di Jakarta, Kamis (2/2).

Farouk menambahkan, meskipun Ahok telah meminta maaf tetapi belum meredakan suasana, masih menyimpan kegelisahan, tanda tanya dan memunculkan kekisruhan yang tajam di publik. Karena itu, sudah sepantasnya, setiap pernyataan dan sangkaan tim kuasa hukum calon petahana tersebut agar mampu dibuktikan secara bertanggung jawab.

“Permintaan maaf Basuki Tjahya Purnama sudah sepantasnya diikuti dengan perbaikan dalam pola komunikasi dengan publik, terlebih kepada para ulama seperti  KH Ma’ruf Amin seorang tokoh karismatik di kalangan nahdhiyin. Adapun kepada tim kuasa hukum akan lebih baik fokus pada kasus penistaan agama, dibandingkan justru terjebak kepada isu politik dan seringkali menyalahkan pihak lain.” tegas Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Farouk mengungkapkan, dalam upaya merespon kondisi aktual kebangsaan saat ini, DPD RI bersama sejumlah ormas dan lembaga keagamaan pada hari rabu (1/2) kemarin menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk tidak lagi mempersoalkan keberagaman apalagi dengan saling menuduh satu sama lain sebagai intoleran, tidak pancasilais, anti kebhinekaan, mengancam NKRI, dan yang serupa, baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial.

“Daripada gencar saling menuding pihak lain, lebih baik kita menyatukan sikap dan upaya menghadapi ancaman riil dari dalam dan luar negeri, seperti radikalisme/terorisme, penyebaran komunisme, neo liberalisme dan ajaran-ajaran lain yang merongrong Pancasila, narkoba, tenaga kerja asing illegal/nonskill, dan lain-lain,” Pungkasnya.

(Laporan: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka