Pada kesempatan yang sama hadir pula, Ketua Komite II DPDRI, Parlindungan Purba, yang memang konsern menangani soal migas.
“Tadi kami sudah melakukan audiensi, dan kami DPDRI akan berkordinasi dengan DPRRI untuk mendorong agar RUU migas segera menjadi UU, diharapkan UU tersebut akan menjadi payung hukum bagi perbaikan tata kelola migas, jaminan investasi, dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan migas,” tuturnya.
Parlin menambahkan, saat ini Komite II DPDRI sedang menyiapkan RUU energi baru terbarukan yang akan segera disampaikan ke DPR dalam waku dekat.
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby