Jakarta, Aktual.com – Wacana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menggolkan ikhwal dana dana aspirasi sebesar Rp20 miliar atau yang dikenal program pembangunan daerah pemilihan (Dapil) kepada anggota dewan terus menimbulkan pro kontra, terutama soal mekanisme pengucuran dana tersebut.
Ketua DPD RI, Irman Gusman mengaku setuju dengan syarat dana itu harus transparan dan akuntabel.
“Setuju. Tapi, dana aspirasi itu harus perhatikan bagaimana kemajuan daerah daerah itu,” kata Irman di komplek parlemen, Senayan, Selasa (16/6).
Sementara itu, Ia juga mengkritisi mekanisme pengucuran dana yang berdasarkan atas perkepala anggota dewan. Yang cenderung tidak merata antara daerah pemilih satu dengan lainnya.
“Jika dihitung dari anggota asal dapilnya masing-masing, di DPR kan penduduknya banyak bagiannya lebih banyak wakilnya. 1,8 triliun Jawa Barat. Maluku hanya 3 anggota dewan,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang