Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bone tersebut mengkhawatirkan kepanitiaan dari KPU yang demisioner atau kosongn 2 bulan sebelum pilkada. Sehingga proses transisi KPU daerah yang baru di khawatirkan mengganggu proses pilkada di Bone.

“Pergantian kepanitiaan 2 (dua) bulan sebelum hajatan berlangsung itu saya kira cukup mengkhawatirkan proses Pilkada anti, karena pasti ada proses adaptasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Komite I DPD RI sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat denga Komisi Pemilihan Umum(KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019 yang menyimpulkan beberapa hal di antaranya, PIlkada dan Pemilu serentak harus dilaksanakan sesuai dengan tujuan nasional bangsa Indonesia, Komite I mengapresiasi persiapan KPU dan Bawaslu menghadapi Pilkada dan Pemilu serentak, dan mendorong penggunaan teknologi dalam pelaksanaan dan pengawasan, dan Komite I DPD RI sendiri akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PIlkada 2018 dan Pemilu serentak 2019.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid