Sidang paripurna juga mendengarkan laporan perkembangan pelaksanaan tugas alat kelengkapan lain yang tidak diambil keputusan. Wakil Ketua Komite I, Benny Rhamdani menjelaskan beberapa hal yang masih dikerjakan adalah perkembangan laporan pelaksanaan RUU Etika Penyelenggara Negara dan RUU Pemerintahan Wilayah Kepulauan. Komite I DPD RI juga sedang menyusun pandangan terhadap RUU tentang Jabatan Hakim dan pandangan terhadap revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komite III DPD RI seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komite III, Fahira Idris telah memfokuskan tiga RUU inisiatif. Ketiga RUU itu, yakni penyusunan RUU tentang Sistem Pengupahan, penyusunan RUU tentang Ketahanan Keluarga dan penyusunan pandangan atas RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Terkait rencana pelaksanaan Sidang Bersama DPR – DPD pada tahun 2017 ini, dimana DPD RI akan bertindak sebagai tuan rumah. Pimpinan DPD RI telah membentuk panitia pengarah dan panitia pelaksana Sidang Bersama DPR -DPD Tahun 2017. “Kami meminta agar seluruh anggota dapat memberikan dukungan dalam menyukseskan agenda tersebut,” ucap Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, DPD RI juga telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN). Nota Kesepahaman Bersama merupakan tindak lanjut audiensi KADIN dengan Ketua DPD RI pada tanggal 10 Juli 2017. Kerjasama ini juga diharapkan akan memberikan sumbangsih DPD RI dalam pengembangan perekonomian kerakyatan yang menjadi salah satu bidang tugas Komite II.

“Nota kesepahamaan ini akan meperkokoh langkah yang dilakukan KADIN, dalam membina dan memberdayakan pengusaha kecil menengah. Pada akhirnya nota kesepahaman ini diharapkan mampu memperkuat postur ekonomi ditingkat akar rumput,” ujar Nono.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby