Jakarta, Aktual.com – Komite II DPD RI menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Kabupaten Belitung terkait penolakan keberadaan Hutan Tanaman Industri di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung Timur. Keberadaan HTI justru dianggap merusak lingkungan seperti penebangan hutan yang berpotensi memunculkan banjir.

Terkait permasalahan tersebut, Ketua Komite II Parlindungan Purba bersama Senator dari Provinsi Bangka Belitung mengadakan rapat bersama camat dan beberapa kepala desa di Kabupaten Belitung bersama Kementerian Kehutanan di Gedung DPD RI, Senin (21/8).

Kehadiran camat-camat dan kepala desa tersebut bertujuan untuk mengupayakan penghentian aktivitas yang terkait HTI di wilayahnya dengan menyelamatkan hutan desa dan lahan pertanian yang akan dikonversi menjadi areal HTI.

Merespon aspirasi itu, Ketua Komite II Parlindungan Purba akan mengiriman surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera membentuk tim investigasi terkait penyalahgunaan hak HTI di Kabupaten Belitung. Dirinya menilai keberadaan HTI harus sesuai prosedur dan kondisi lapangan sebenarnya. Selain itu, HTI jug harus mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan produktivitas.

“Kami meminta perlu adanya tindakan secepatnya. Kementerian LHK mengeluarkan surat investigasi dalam rangka SP3 dan mohon untuk membuat surat menghentikan kegiatan di lokasi. Ini untuk mengantisipasi agar tidak ada permasalahan di lapangan. Dan dalam waktu dekat kita akan turun bersama-sama kesana,” ujar Parlindungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu