Jakarta, Aktual.com – Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan tingginya pertambahan jumlah penduduk Indonesia menjadi masalah bagi penyedian pangan di Tanah Air. Otomatis hal itu membuat perubahan pola dan tingkat penyediaan serta konsumsi pangan, termasuk akses pangan.
“Dengan tingginya pertambahan jumlah penduduk ini. Tentunya membutuhkan strategi dalam mengatasi persoalan pangan,” ujar Parlindungan dalam rangka Pengawasan UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Padang, Selasa (20/11).
Parlindungan juga manilai selama ini Indonesia mengandalkan impor pangan dari luar. Memang, impor beras itu diperbolehkan dimana cadangan nasional tidak mencukipi. “Tapi sampai kapan kita harus impor,” kata dia.
Menurutnya ada beberapa persoalan pangan di Indonesia. Pertama, tentang konsep kedaulatan pangan dan ketahanan yang seolah ‘digabung’ dalam UU Pangan. Padahal keduanya memiliki konsep yang berbeda.
“Masalahnya, konsep ketahanan pangan tidak mempersoalkan dari mana pangan tersebut dihasilkan atau dengan cara apa pangan tersebut dihasilkan,” kata senator asal Sumatera Barat itu.
Persoalan Kedua, lanjutnya, masih karut-marutnya data pangan yang tersedia di Indonesia. Pada tahun 2016 lalu, terdapat perbedaan data konsumsi beras antara Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby