Amandemen UUD. (ilustrasi/aktual.com)
Amandemen UUD. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus berjuang mewujudkan amendemen ke lima terhadap UUD 1945 untuk memperkuat tugas dan kewenangan lembaga tersebut.

“Banyak yang mengkritik DPD nyaris tidak terdengar,” kata anggota DPD RI dari Provinsi Banten Ahmad Subadri di Jakarta, Senin (24/10).

Dia menyatakan, DPD terus berjuang agar harapan masyarakat terutama di daerah dapat sejalan dengan kenyataan yang ada.

“Melalui kelompok DPD di MPR kami melakukan pendekatan kepada seluruh ‘stakeholder’ untuk mengajukan naskah amandemen kelima UUD,” katanya.

Dia menyampaikan bahwa saat ini DPD terus berjuang untuk memperkuat kewenangannya dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Hasil dari perjuangan tersebut mulai terlihat dari dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak mulai dari pakar, politisi sampai masyarakat seperti perguruan tinggi.

Ketua PPUU DPD RI M Afnan menyampaikan bahwa di tengah terbatasnya kewenangan, DPD RI terus berkarya. Hal tesebut terlihat dari meningkatnya jumlah RUU yang masuk Prolegnas pada 2016, yakni 7 RUU dibanding tahun lalu yang hanya terdapat satu RUU sebagai hasil kesepakatan tripartit.

“RUU yang masuk Prolegnas tahun 2016 imeningkat menjadi tujuh RUU yang disepakati secara tripartit dibandingkan tahun lalu yang hanya terdapat satu RUU,” katanya.

Afnan juga menyatakan bahwa saat ini terdapat empat RUU yang sedang dibahas di DPR yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah, DPR dan DPD. Keempat RUU tersebut, yaitu RUU mengenai BUMN dan BUMD, wawasan nusantara, ekonomi kreatif dan perkoperasian.

Artikel ini ditulis oleh: