Dalam kunjungan kerjanya, Wakil Ketua DPD RI juga mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas II Menado.
Secara terpisah, Walikota Tomohon berharap persoalan kekerasan terhadap permpuan dan anak memang sudah diatur dalam UU Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.
Namun UU tersebut masih kurang melindungi kepentingan anak dan perempuan sebagai korban kekerasan. Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak untuk mensukseskan program perlindungan perempuan dan anak. pihaknya juga berharap
DPD di berikan Kewenangan lebih dalam membuat UU. Sehingga apa yg disuarakan daerah dapat diimplementasikan dalam bentuk UU.
Anggota DPD-RI Dapil Sulawesi Utara Stefanus, mengatakan RUU Ketahanan Keluarga saat ini lagi di bahas di Komite III dan akan dimasukan dalam DIM usulan RUU inisiatif dari DPD tahun 2018. Pihaknya berjanji akan segara melakukan harmonisasi hukum sehingga menghasilkan UU yang sesuai dengan kebutuhkan di masyarakat.
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby