Jakarta, Aktual.co — Potensi perikanan Indonesia secara nasional mencapai 7,73 ton per tahun, dan 70-80 persen berada di kawasan Timur Indonesia. Hal ini yang menjadi salah faktor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mendukung pemerintah mengembangkan kelautan dan perikanan (KKP) di kawasan Timur.
Ketua Komite II DPD bagian KKP, Parlindungan Purba mengatakan bahwa pemerintah khususnya DPD bersyukur dengan adanya UU No 32 tahun 2014 tentang kelautan yang dalam penyelenggaraannya menjadi hak pemerintah daerah. Menurutnya dengan begitu akan mencegah perbuatan yang melanggar hukum.
“Saya bersyukur adanya UU No 32 tahun 2014 ini karena KKP sekarang jadi hak kita juga untuk menyelenggarakan. Ini alur kelautan Indonesia sebagai penghubung nusantara perlu dibenahi lagi,” ujar Parlindungan saat konferensi pers di Menara Kadin Jakarta, Selasa (4/11).
Lebih lanjut Parlindungan mengatakan ada banyak peran pemerintah baik pusat maupun daerah yang dapat dilakukan agar KKP lebih baik, salah satunya dengan pemberian intensif kepada para nelayan kecil di kawasan Timur Indonesia.
“Harus ada intensif bagi nelayan di Timur, misalnya asuransi. Nanti preminya dibayar pemerintah,” pungkasnya.
Untuk diketahui Kadin hari ini mengadakan konferensi pers untuk meminta pemerintah mengembangkan kelautan dan perikanan di kawasan Timur Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Kadin bagian KKP Yugi Prayanto, Mantan Gubernur Maluku Karel Rahalalu, Mantan Wagub Gorontalo, Tony Uloli, dan Ketua Komite II DPP RI bagian KKP, Parlindungan Purba.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka