Jakarta, Aktual.co — Komite IV DPD RI menemukan perpajakan di daerah yang tidak akurat sehingga banyak penerimanaan negara dari sektor pajak belum optimal.
“Dari kunjungan Komite IV ke beberapa daerah kami menemukan persoalan yang relatif sama yakni data perpajakan yang tidak akurat,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang di Jakarta, Kamis (4/12).
Menurut Ajiep, Komisi IV DPD RI sudah melakukan kunjungan kerja ketiga provinsi yakni Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Bali untuk mencari informasi soal pencapaian target penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Dalam kunjungan kerja tersebut, kata dia, Komite IV DPD RI juga mencari informasi bagaimana upaya daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah termasuk hambatan yang dihadapi.
“Dalam konteks tersebut, kami juga mencari informasi soal mekanisme bagi hasil pajak penghasilan kepada daerah serta bagi hasil pajak provinsi kepada kabupetan dan kota,” kata dia.
Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Selatan ini menjelaskan, dari kunjungan Komite IV DPD RI ke tiga provinsi, menemukan persoalan utamanya adalah tidak akuratnya data perpajakan, terutama data wajb pajak dan objek pajak.
Dari hasil kunjungan kerja tersebut, kata dia, akan dirumuskan menjadi laporan dan akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di Pemerintah pusat yang merupakan mitra kerja Komite IV DPD RI.
Artikel ini ditulis oleh:

















