Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin mengusulkan agar Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerapkan sistem multi-ibu kota negara (IKN), yakni Jakarta dan Nusantara.
“DKI Jakarta dan sekitarnya tidak akan pernah bisa dinafikan dari ingatan bangsa, sebagai wilayah historis yang paling menentukan ke-Indonesia-an kita. Jakarta, dengan segala kekurangannya, adalah aset nasional yang tak ternilai harganya,” kata Sultan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (21/2).
Sultan menekankan posisi DKI Jakarta, sebagai kota sejarah berdirinya negara dan bangsa Indonesia, tidak dapat diabaikan begitu saja setelah Indonesia mendapatkan lokasi IKN yang baru.
Oleh karena itu, menurutnya, status IKN yang melekat pada DKI Jakarta tidak perlu dicabut. Dia menilai keberadaan dua IKN dapat berperan dalam menyukseskan pemerataan pembangunan nasional.
“Biarkan negara ini memiliki lebih dari satu ibu kota negara dengan fungsinya masing-masing. Kenapa tidak? Lebih bagus jika Istana Negara berdiri di mana-mana, kalau ingin pemerataan pembangunan nasional dilakukan secara lebih presisi,” ujar mantan wakil gubernur Bengkulu tersebut.
Dia juga memandang tidak perlu ada kekhawatiran terhadap keberadaan dua IKN. Pemerintah hanya berkewajiban untuk memastikan tidak terjadi dualisme kepemimpinan presiden di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tegasnya.
Baik Jakarta maupun Nusantara, katanya, keduanya harus berbagi peran strategis dalam posisinya sebagai IKN.
“Multi-IKN akan memungkinkan Indonesia mampu tumbuh secara seimbang, tanpa harus saling menegasikan atau memungkiri secara sosio-historis; karena akan menjadi aneh bagi bangsa ini saat mengetahui Istana Negara dan Gedung MPR RI dijual, atau setidaknya hanya dijadikan museum nasional,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain