Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP*
PENAMBAHAN Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional (DPN) menjadi perhatian publik setelah dilantiknya Sabrang Mowo Damar Panuluh, yang dikenal luas sebagai Noe Letto, pada Kamis (15/1/2026).
Pelantikan tersebut menempatkan Sabrang di lingkar perumusan kebijakan strategis negara, dengan mandat pada bidang geoekonomi, geopolitik, dan geostrategi, area yang kian menentukan arah ketahanan nasional di tengah dinamika global.
Masuknya Sabrang ke DPN tidak dipandang semata sebagai pengisian jabatan teknis. Publik menyoroti jejak pemikiran yang selama ini ia bangun sebagai intelektual public, mulai dari pembacaan kritis terhadap logika kekuasaan, analisis sistem kebijakan, hingga upaya menjembatani nalar publik dengan kompleksitas negara.
Peralihan peran dari pengamat dan pengkritik ke bagian dari sistem menimbulkan ekspektasi sekaligus pertanyaan: sejauh mana nalar kritis itu dapat bekerja efektif dari dalam struktur formal?
Sorotan publik juga tak lepas dari figur ayahnya, Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun. Selama puluhan tahun, Cak Nun konsisten berada di luar kekuasaan formal, sembari mengingatkan bahaya birokrasi yang kerap ia metaforakan sebagai “kawah”, ruang panas yang berpotensi menggerus keseimbangan moral, rasa keadilan, dan kejernihan berpikir. Dalam berbagai forum Maiyah, Cak Nun menekankan pentingnya latihan kesadaran agar manusia tidak “rusak kadarnya” ketika bersentuhan dengan kekuasaan.
Kontras posisi ini, Sabrang di pusat sistem melalui DPN dan Cak Nun di luar struktur kekuasaan, memantik pembacaan yang lebih luas. Bagi sebagian kalangan, kehadiran Sabrang dipandang sebagai peluang menghadirkan rasionalitas kebijakan dari dalam. Bagi yang lain, ia merupakan ujian apakah nalar kritis dapat bertahan di tengah kompromi dan kepentingan yang melekat pada proses pengambilan keputusan negara.
Bidang geoekonomi dan geostrategi yang kini menjadi mandat Sabrang bukan wilayah netral. Di sana bertemu kepentingan nasional, tekanan internasional, dan kebutuhan kompromi kebijakan yang menuntut disiplin analisis sekaligus keteguhan prinsip.
Tantangannya bukan hanya merumuskan opsi kebijakan, melainkan menjaga independensi nalar agar keputusan yang dihasilkan tetap berpijak pada kepentingan publik dan tujuan jangka panjang negara.
Sementara itu, posisi Cak Nun di luar kekuasaan formal tetap memainkan peran penting sebagai penjaga ingatan kritis. Tanpa beban struktural, ia dapat terus mengingatkan batas etika dan rasionalitas kekuasaan. Relasi ini, yang satu bekerja dari dalam, yang lain mengawasi dari luar, menciptakan dinamika unik yang kini disorot publik sebagai eksperimen sunyi tentang bagaimana nalar dan integritas diuji di dua ruang berbeda.
Penambahan Tenaga Ahli di DPN ini, pada akhirnya, tidak hanya memperkaya kapasitas kelembagaan, tetapi juga membuka perbincangan lebih luas tentang peran intelektual dalam pemerintahan.
Apakah nalar kritis dapat berfungsi efektif di pusat sistem, dan apakah suara kultural dari luar tetap didengar oleh mereka yang berada di dalamnya. Publik akan terus mencermati, karena di titik inilah kualitas kebijakan dan arah kenegaraan dipertaruhkan.
*Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
















