Jakarta, Aktual.com – Paulus Tannos, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga memiliki paspor yang berasal dari salah satu negara di Afrika Selatan. Saat ini, Tannos menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP.
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan bahwa Tannos tidak hanya memiliki paspor dari negara lain, tetapi juga telah mengubah namanya menjadi Thian Po Tjhin (TPT).
“Ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan,” kata Ali dalam keteranganya kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Ali mengungkapkan, tim penyidik KPK sebenarnya sudah berhasil menangkap Tannos di Thailand.
Namun, mereka tidak bisa membawa Tannos pulang karena terbentur yurisdiksi negara tersebut.
Sebab, nama baru Paulus Tannos dan paspornya dari Afrika. Identitas baru itu berbeda dengan data yang tertuang dalam red notice Interpol.
“Sudah kami sampaikan bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri,” ujar Ali.
Meski demikian, Ali menegaskan, KPK tidak berhenti memburu Paulus Tannos dan daftar pencarian orang (DPO) lainnya.
Pihaknya berharap publik memaklumi jika KPK tidak bisa membeberkan teknis dalam memburu para DPO karena bersifat rahasia.
“Ketika mencari DPO tidak perlu kami publikasikan, jadi secara teknis ketika mencari tidak akan pernah juga kami publikasikan,” kata dia.
Adapun dua DPO KPK lainnya adalah mantan Kader PDI-P Harun Masiku dan tersangka penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia, Kirana Kotama.
Menurut Ali, Kirana Kotama dan Paulus Tannos merupakan DPO dari kepemimpinan KPK sebelum Firli Bahuri.
Sementara itu, Harun Masiku menjadi buron KPK periode saat ini.
“Kami tidak melihatnya dari periodisasinya, ini adalah kewajiban KPK,” ujar dia.
Pada awal tahun lalu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, pihaknya bisa menangkap Paulus Tannos di Thailand jika saja red notice dari Interpol tidak terlambat terbit.
Pada Jumat (27/1/2023), Ali mengatakan bahwa red notice itu terlambat karena Paulus Tannos berganti nama.
Hal ini membuat KPK harus mencari tersangka korupsi itu dengan identitas baru Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra tersebut.
Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Krishna Murti menyebut terdapat buronan KPK yang sudah berganti kewarganegaraan.
Meski demikian, Krishna tidak mau mengungkap lebih lanjut siapa nama buronan tersebut.
Menurut dia, Polri telah mengetahui keberadaan buron tersebut dan telah berkoordinasi dengan KPK.
“Ada (buron) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra