Jakarta, aktual.com – Ketua DPP Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) Indonesia mempertanyakan proses perkembangan hukum perempuan yang memproduksi tembakau sintesis.
Ia mengatakan bahwa seharusnya perempuan tersebut belum bisa bebas dari masa tahanan jika memang ia masuk ke ranah hukum pidana.
“Seharusnya atas nama Nadia Nurhaliza ini belum bisa keluar, kalau memang diterapkan Pidana,” ungkapnya saat mengikuti dialog dari aktual.com, Selasa (14/2).
Melalui temuannya, ia menduga bahwa ada salah satu oknum dari pihak kepolisian yang memberikan jalan agar ia bisa bebas dari masa tahanan.
“Kalau untuk temuan sendiri, memang ada beberapa dugaan, salah satunya dari Get Contact kuasa hukum dari Nadia sendiri ada yang mengarah ke salah satu oknum (kepolisian),” ungkapnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa selalu mendukung kepolisian untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Terutama dalam meningkatkan kinerja kepolisian dan memberantas oknum-oknum yang memburuk citra institusi tersebut.
“Dalam hal ini, kami dari Forza sebetulnya mendukung Polri untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Kami sangat mendukung Kepolisian dalam meningkatkan kinerja kepolisian. Akan tetapi, kami tidak mau ada oknum-oknum yang memburuk di citra masyarakat,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain