Rapat pleno yang digelar secara tertutup itu membahas mengenai penetapan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi E-KTP. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengklarifikasi terkait pemberitaan di berbagai media massa yang menyebutkan Firman Wijaya sebagai pengacara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

“Pertama, sampai saat ini Bapak Setya Novanto belum menunjuk siapapun menjadi kuasa hukum atau pengacara beliau dalam menghadapi proses hukum di KPK. Karena itu, kami berharap Bapak Firman Wijaya maupun pihak-pihak lainnya tidak mengatasnamakan diri sebagai pengacara Bapak Setya Novanto,” kata Christina Aryani selaku
anggota Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar melalui siaran persnya yang diterima redaksi, Selasa (1/8).

Kemudian yang kedua, lanjut dia, Novanto sampai saat ini juga belum memikirkan untuk menempuh praperadilan. Terlebih, kata dia Novanto masih disibukan dengan tugas-tugas kedewanan sebagai Ketua DPR RI, maupun tugas kepartaian sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Informasi ini kami sampaikan agar tidak terjadinya kesimpangsiuran informasi maupun pernyataan yang tidak sesuai dari berbagai pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pengacara Bapak Setya Novanto.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu