Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali mengatakan, akan mengutamakan mekanisme musyawarah mufakat dalam memutuskan posisi Ketua Umum Setya Novanto dalam rapat pleno Partai Golkar, pada siang ini, Selasa (21/11).
“Kita usahakan musyawarah mufakat. Nggak ada yang harus voting. Voting sebenarnya bukan budaya kita. Itu penyelesaian terakhir ketika kita nggak bisa mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat,” kata Amali saat memasuki kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta Barat, Selasa (21/11).
Amali sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti keputusan yang akan diambil terkait posisi Novanto sebagai Ketum Golkar dan Ketua DPR. Semua masukan dari peserta, jelasnya, akan dibahas dalam pleno kali ini.
“Kan nanti ada agenda ya, jadi ada agenda yang akan disampaikan oleh pimpinan rapat kemudian apa saja karena undangannya itu konsolidasi, membicarakan tentang konsolidasi internal,” tutur Ketua Komisi II DPR RI ini.
Ia menambahkan jika dilaksanakannya rapat pleno ini merupakan bukti bahwa tak ada yang tidak tergantikan di dalam internal Partai Golkar. Sebab, sistem organisasi partai berlambang pohon beringin ini sudah cukup kuat sehingga tidak bergantung pada 1-2 sosok saja.
“Sekali lagi saya ingin tegaskan Golkar yang berjalan itu sistem, jadi tidak pernah tergantung terhadap orangnya,” tegasnya.
Selain itu, Amali menegaskan perubahan posisi Ketum Golkar tak akan mempengaruhi penetapan calon di Pilkada Serentak 2018. Menurutnya, partai mempunyai mekanisme sendiri dalam menentukan kandidat yang akan berkontestasi di Pilkada.
“Oh nggak, kecuali yang belum keluar rekomendasi. Kita acuan-acuan bakunya tetap yang kita pakai ya, survei, elektabilitas, komunikasi dengan partai-partai kita dukung, tapi kalau misalnya koalisinya nggak kuat kan percuma saja,” sebutnya.
Rapat pleno untuk membahas posisi Novanto saat ini telah dimulai. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Harian Nurdin Halid itu diselenggarakan secara tertutup.
Rapat ini dimulai pada pukul 13.30 WIB tadi. Hingga tulisan ini dibuat, rapat masih berlangsung.
Teuku Wildan A.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan

















