Menurut mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini pemeriksaan internal pun sudah berjalan. Tapi sayangnya, ia mengaku tidak bisa menerangkan secara rinci perkembangan apa saja yang telah didapat.

“Proses pemeriksaan internal masih berlangsung. Nanti begitu ada hasilnya kita akan sampaikan,” pungkas Febri.

Seperti diketahui, Dirdik KPK diduga melanggar disiplin pegawai KPK lantaran memenuhi undangan Pansus Angket pekan lalu. Kehadiran Aris memang tanpa seizin dari 5 pimpinan KPK.

Menurut Aris, dirinya perlu hadir dalam rapat pansus demi mengklarifikasi tuduhan yang ditujukan kepadanya soal pertemuan dengan beberapa anggota Komisi III DPR yang ditengarai membahas soal ‘pengamanan’ kasus e-KTP.
M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu