Jakarta, Aktual.co — Rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri oleh seluruh fraksi menyetujui sejumlah agenda untuk disahkan dalam paripurna yang akan berlangsung esok, Selasa (20/1). Diantaranya, pengesahan dua perppu yang dikeluarkan oleh SBY saat menjadi presiden, yakni Perppu tentang Pilkada dan Perppu tentang Pemerintah Daerah.
“Kita membahas agenda yang dibawa ke Paripurna besok. DPR mengesahkan dari pembicaraan tingkat dua Perppu, Perppu nomor satu dan dua tahun 2014,” jelas pimimpin rapat pengganti Bamus, Agus Hermanto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Wakil Ketua DPR RI itu juga menjelaskan bahwa Perppu akan jadi UU bila sudah disetujui Paripurna. UU Pilkada dan UU Pemda yang baru langsung efektif menggati UU lama.
Selain pembahasan dua Perppu, Paripurna juga akan menetapkan mitra kerja dewan dengan pemerintah paska dilakukan sejumlah nomenklatur.
“Dikembalikan kepada sektor masing-masing. Kasarnya seperti skema 2009-2014, seperti kementerian lingkungan hidup tetap bermitra dengan komisi VII, dan kehutanan bermitra dengan komisi IV,” jelas dia.
Untuk diketahui, agenda tersebut merupakan agenda Paripurna besok, Selasa (20/1), dan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang














