Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap mantan Kejati Maluku, Chuck Suryosumpeno.
“Tentu DPR akan meminta klarifikasi Jaksa Agung terkait persoalan dugaan kriminalisasi Chuck ini,” ujar Fahri dalam pesan singkat, Rabu (16/12).
Menurut dia, mestinya Prasetyo bersikap profesional sebagai Jaksa Agung, dan jangan terlalu gampang memberikan keputusan atau sanksi terhadap anak buahnya.
Terlebih sambung dia, Chuck merupakan salah satu jaksa berprestasi Indonesia maupun Internasional.” Harusnya Indonesia dan Kejaksaan itu tidak gampang juga ‘membunuh’ karir Chuck untuk menunjukkan prestasi lainnya,” kata dia.
Ia lantas mendukung upaya Chuck untuk mencari kebenaran dan keadilan melalui gugatan PTUN terhadap Jaksa Agung, maupun melaporkan oknum jaksa yang mencemarkan nama baiknya di Bareskrim Polri.
“Mana ada orang yang salah, berani melakukan gugatan PTUN maupun melaporkan pencemaran nama baiknya ke polisi. Jelas Chuck ini pasti punya bukti dan alasan kuat untuk mencari keadilannya. DPR akan mendukung dan mengawasi proses hukum tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Yanuar Wijanarko, sangat disayangkan jika seseorang yang berprestasi, justru mengalami pembunuhan karakter di negaranya sendiri.
“Dilihat dari prestasi dan pengalaman jaksa Chuck, Indonesia harusnya bangga memiliki anak bangsa yang masih memiliki jiwa ‘merah putih’. Bukan malah dikriminalisasi. Presiden Joko Widodo harusnya melindungi anak bangsanya tersebut,” kata Yanuar.
Selain itu, Yanuar berpendapat, sikap Kejaksaan Agung yang ‘memakan’ jaksa terbaiknya tersebut, membuktikan sistem reformasi birokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Bandingkan dengan US Attorney (Kejaksaan Agung Amerika Serikat), tidak sembarang orang yang bisa menduduki jabatan tinggi disana. Harus orang-orang yang berprestasi dan memiliki integritas tinggi bagi bangsa dan negara. Hal inilah yang tidak terjadi di Indonesia,” cetusnya.
Ia menambahkan, ketika masih ada krimininalisasi di penegak hukum itu sendiri, Presiden Joko Widodo telah gagal dalam menciptakan revolusi mental di bidang penegakan hukum.
Seperti diketahui, Chuck merupakan jaksa yang tak hanya dikenal di Indonesia. Di kancah internasional, Chuck merupakan mantan Presiden ARIN-AP tahun 2014, anggota Interpol khusus asset recovery dan masih banyak posisi strategis lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby