Jakarta, Aktual.com – Komisi IV DPR RI mengatakan akan melakukan kunjungan ke lokasi reklamasi teluk Jakarta dalam waktu dekat. Hal itu menindaklajuti persoalan mega proyek pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta yang belum mengantongi ijin sesuai perundang-undangan, seperti ijin amdal.
“Ya kita akan melakukan kunjungan ke lokasi (reklamasi), karena selain (ijin) amdal dalam mengkaji aspek lingkungan juga mengkaji aspek sosial,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, di Jakarta, Jumat (12/6). (Baca: Jelas, Reklamasi Teluk Jakarta Tabrak Aturan Ini)
Politikus Demokrat itu menjelaskan bahwa pada prinsipnya, asal semua perijinan dan prasyarat itu ditemukan dengan baik, tidak ada masalah. Akan tetapi, kalau ada aturan dan prasyarat untuk melakukan reklamasi yang tidak terpenuhi maka harus dikritisi.
Sementara itu, ketika ditanyakan, kapan akan melakukan kunjungan tersebut?. Ia enggan menjelaskan, lantaran kunjungan tersebut bersifat rahasia.
“Ini kan sifatnya sidak sehingga dirahasiakan, dan ini sudah kesepakatan rapat dan nampaknya segera akan dilakukan dan kita sedang mencari waktu yang tepat,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang