Politisi PPP Asrul Sani dan Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar saat Diskusi Polemik Sindotrijaya di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9/2017). Diskusi Polemik Sindotrijaya kali ini mengangkat tema bertajuk "KPK: Isu, Fakta dan Cerita". AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK DPR RI berdebat cukup tajam dalam menyusun rekomendasi untuk KPK sebelum kerja pansus berakhir pada 28 September mendatang.

Anggota Pansus Angket KPK DPR RI, Arsul Sani, mengatakan hal itu pada diskusi “Polemik: Fakta dan Cerita” di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/9).

Menurut Arsul Sani, Pansus Angket KPK DPR RI sedang menyusun rekomendasi kerja terhadap KPK untuk disampaikan pada pimpinan DPR RI pada rapat peripurna mendatang.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menceritakan alotnya penyusunan rekomendasi pansus karena ada perbedaan pandangan yang cukup mendasar di antara anggota pansus.

Perdebatan cukup alot tersebut, menurut dia, menyangkut substansi persoalan terkait fungsi KPK yang sebagian anggota yang ingin KPK memiliki fungsi pencegahan dan penindakan. Tapi ada juga sebagian anggota yang menginginkan KPK hanya memiliki fungsi pencegahan saja.

“Fraksi PPP tidak setuju, jika KPK dilemahkan dan hanya memiliki fungsi pencegahan saja,” katanya.

Arsul menegaskan, jika pansus menyepakati fungsi KPK hanya pencegahan saja, maka semua lembaga penegakan hukum harus dikoreksi fungsinya agar lebih adil.

Menurut dia, pembentukan Pansus Angket KPK DPR RI semengatnya untuk menguatkan fungsi KPK, bukan melemahkan KPK.

Fraksi PPP, kata dia, sepakat mendukung Pansus Angket KPK karena semangatnya untuk penguatan fungsi KPK.

“Kalau saat ini, ada anggapan Pansus Angket KPK ingin melemahkan KPK, tidak semua fraksi di dalamnya ingin melemahkan KPK,” katanya.

Arsul menambahkan, ada 560 anggota DPR RI dari 10 fraksi, dan tidak bisa digeneralisir bahwa semua anggota ingin melemahkan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan