Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan, dirinya tidak mempermasalahkan penggunaan hak angket terkait keputusan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
“Hak angket adalah hak dari teman-teman di DPR RI, tapi kan ada aturan aturannya, ada aturannya juga bagaimana proses pengusulannya,” kata Yasona usai bertemu dengan pimpinan MPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3).
Tapi yang pasti, katanya, Kementerian Hukum dan HAM dalam mengambil keputusan itu betul-betul berdasarkan UU Partai Politik. “Sedikit pun kami tidak berfikir tentang politisiasi dari Menkumham tentang Golkar,” sebut dia.
Koalisi Merah Putih sepakat untuk menggulirkan Hak Angket terhadap Menteri Hukum dan HAM.
“KMP sepakat untuk menggunakan hak angket dan jumlahnya lebih banyak,” kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Artikel ini ditulis oleh: