Jakarta, Aktual.co — Komisi XI DPR RI mengaku keberatan dengan usulan Pemerintah untuk menyuntikan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Bahkan, komisi XI DPR RI juga mengisyaratkan bahwa pihaknya akan menolak usulan tersebut.
Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN, Gatot Trihargo lebih memilih pelit bicara. Dirinya mengaku belum mengetahui wacana penolakan PMN Bank Mandiri itu.
“Saya engga tahu, saya belum tahu,” kata Gatot di Jakarta, Kamis (5/2).
Ia sendiri mengaku belum memikirkan langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan jika memang benar PMN kepada Bank Mandiri ditolak. “Belum tahu kita, kita nunggu aja,” ujarnya.
Alasan keberatan komisi XI DPR RI sendiri adalah karena dalam pengajuan PMN, Bank Mandiri tidak memiliki alasan yang cukup dan tidak pro terhadap rakyat. Gatot juga lebih memilih pelit bicara ketika dikonfirmasi hal itu.
“Saya gataulah, nanti kalau udah ada pesan dari DPR. Nanti ya kita belum tahu, kita belum tahu,” singkatnya sambil berlalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhamad mengisyaratkan bahwa pihaknya akan menolak untuk memberikan PMN kepada Bank Mandiri.
“Saat ini Bank Mandiri mengajukan PMN sebesar Rp5,6 triliun, disatu sisi Bank Mandiri merupakan kategori perusahaan BUMN besar dan terbuka (Tbk). Akan tetapi dalam pengajuan PMN tidak memiliki alasan yang cukup dan tidak pro terhadap rakyat,” kata Fadel.
Selain itu, kata dia, alasan lain Bank Mandiri mengajukan PMN untuk mengakuisisi bank dan ingin masuk kategori bank terbesar di ASEAN, jika dilihat dari segi politik, tujuan itu sangatlah tidak perlu karena tidak memiliki dampak bagi rakyat. Disisi lain Bank Mandiri juga memiliki alasan untuk membiayai program infrastruktur, namun ternyata proyeksi Bank Mandiri sebdiri untuk pendanaan infrastruktur hanya satu persen.
“BUMN besar, Tbk dan pro rakyat boleh diberikan PMN asal alasannya cukup,” jelas Fadel.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka














