Jakarta, Aktual.co — Keamanan nasional harus dipahami secara utuh sehingga kalau RUU Kamnas diajukan kembali tidak macet karena tarik-menarik kepentingan.
Demikian disampaikan Mahfud Sidik Ketua Komisi I DPR RI, kepada wartawan, Kamis (11/12).
Kata dia, Presiden Jokowi harus cerdik untuk membuat naskah akademik yang cakupannya multi dimensional.
“RUU Kamnas mandeg karena polisi melihat dalam RUU Kamnas, militer mendominasi, padahal bukan seperti itu perspektifnya. Kalau kajiannya tidak komprehensif, maka saya khawatir, RUU Kamnas akan mentah,” katanya.
Dijelaskannya, perspektif keamanan nasional bukan hanya pada keamanan dan ketertiban hukum semata yang menjadi ruang lingkup kepolisian. Pada level yaitu ketika keamanan nasional dalam kondisi berbahaya maka militer bertindak.
Dia pun mencontohkan militer Amerika Serikat yang bisa mengambilalih peran dan tugas di bidang pangan, kesehatan, teknologi informasi dan lainnya kalau menyangkut keamanan nasional dalam ancaman perang asimetrik.
“Kalau ada wabah penyakit yang bisa mempengaruhi keamanan nasional, maka militer Amerika Serikat mengambilalih peran di bidang kesehatan. Begitu juga dalam peperangan yang asimetrik yang tidak masuk dalam lingkup militer dan kepolisian secara umum, misalnya, ketika senjata kimia dan biologi bisa digunakan sehingga keamanan nasional menjadi terancam maka militer mengambilalih komando,” katanya.
Perang asimetrik, menurut dia, juga dapat terjadi di bidang lain seperti serangan terhadap jaringan internet sebuah negara. Jika jaringan internet diserang yang membahayakan negara, maka kembali militer dapat mengambilalih komando. Dengan demikian maka RUU Kamnas tidak boleh dibahas sektoral tapi multisektor.
“Belum lama ‘kan ada kejadian luar biasa, seorang CEO perusahaan multinasional, Mark Zuckerberg dari Facebook menemui Jokowi dan meminta Indonesia membuka jaringan internet seluas-luasnya dan jangan dilarang dan diatur.
Padahal internet itu ibarat lapangan yang kalau tidak dibatasi dengan pagar, akan memberikan amunisi pada lawan yang tidak bisa di’cover’ militer dan polisi sekalipun. “Ini makanya pembahasan RUU Kamnas harus multisektor,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang