Jakarta, Aktual.co — Kinerja 100 hari Jaksa Agung HM Prasetyo mendapat sorotan. Mulai dari ketika pencalonan yang menimbulkan kontra lantaran latarbelakang Prasetyo yang berasal dari parpol yakni Nasdem.
Hingga persoalan yang menimpa kejaksaan, yakni dugaan suap perkara politisi PDIP Idham Samawi pada beberapa petinggi di Kejagung, kasus perselingkuhan oknum jaksa yang mengakibatkan sang istri nekat membakar kantor Kejari Labuha, ratusan kasus korupsi yang mangkrak, hingga belum tertangkapnya buronan korupsi kelas kakap.
Atas hal tersebut, Komisi III DPR RI berencana memanggil Prasetyo. “Ini berbicara soal keinginan rakyat atas perubahan di Kejaksaan. Kami akan memanggil Jaksa Agung atas kinerjanya yang buruk,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, di Jakarta, Senin (23/2).
Komisi III pun akan memanggil Prasetyo soal tabrakan Perja dan Kepja. “Dalam waktu dekat, kami akan meminta penjelasan Jaksa Agung atas kinerjanya yang buruk termasuk atas penabrakan Peraturan Jaksa Agung (Perja) dengan Keputusan Jaksa Agung (Kepja),” kata dia.
DPR menilai, Prasetyo belum juga melakukan hal yang luar biasa bagi institusi kejaksaan. “100 harinya dibuat sia-sia. Tidak ada prestasi yang luar biasa. Sama halnya seperti dia menjabat sebagai Jampidum,” jelasnya.
Desmond berpendapat, Prasetyo mempertontonkan kinerjanya sebagai Jampidum yang dulu untuk posisi Jaksa Agung seperti sekarang. “Kasus korupsi mangkrak yang pernah dijanjikannya dapat terselesaikan, proses penanganannya berjalan lambat seperti siput,” tuturnya.
Disamping itu, kehadiran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK), Desmon enggan mengomentari. “Apa yang perlu dikomentari, apa sudah ada prestasi?belum kan. Jadi tidak perlu dikomentari,” cetusnya.
Pengangkatan Prasetyo oleh Presiden Joko Widodo pun menjadi faktor pembuktian bahwa penegakan hukum di pemerintahan Jokowi tidak sesuai kehendak rakyat. “Jiwa politisi dalam diri Jaksa Agung masih ada. Patut diduga persoalan hukum ya dipolitisisasi. Jokowi kan memilih Prasetyo atas kehendak ‘kawan’, bukan rakyat,” tegasnya.
“Kepercayaan publik terhadap Prasetyo semakin menurun. Presiden Jokowi harusnya sadar atas kondisi tersebut.”
Untuk itu, DPR mendesak Jokowi untuk mengganti Jaksa Agung Prasetyo karena dinilai kinerjanya yang buruk dan tidak produktif. “Saya kira harus diganti. UU Kejaksaan dan Peraturan Jaksa Agung saja dia sudah lupa. Tidak produktif diusianya. Harus diganti,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, Jaksa Agung Prasetyo masih belum optimalkan janji-janjinya sewaktu awal pertama kali dilantik Presiden Jokowi. “Awalnya kami optimis dengan janji-janjinya waktu itu, namun dalam 100 hari kerjanya belum ada yang terpenuhi,” kata Ade.
Dirinya mengkritisi keberadaan tim satgas P3TPK yang dibentuk Kejaksaan. “Saya rasa satgas ini sebagai bentuk pencitraan awal jabatan Prasetyo. Jika bukan pencitraan, pastinya saat ini sudah ada beberapa kasus besar yang dibongkar dan terungkap,” cetusnya.
“Saya rasa presiden harus evaluasi kinerja Jaksa Agung. Banyak yang perlu dibenahi di Kejaksaan Agung, namun hal tersebut belum dilakukan Prasetyo,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby