Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta beberapa waktu lalu

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi prestasi Kejaksaan Agung yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) karena memberikan akses perempuan dan anak dalam penegakan hukum.

“Selamat bagi Kejaksaan Agung, namun jangan sampai berpuas diri. Jadikan penghargaan tersebut sebagai pemicu untuk terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum secara keseluruhan, namun tetap memperhatikan kasus yang terjadi pada perempuan dan anak,” kata Andi Rio di Jakarta, Kamis (14/7).

Dia menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat ditoleransi, sehingga Kejagung harus dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pidana kekerasan perempuan dan anak

Menurut dia, peran Kejagung dalam penegakan hukum di berbagai kasus perempuan dan anak menjadi sebuah jawaban kepada publik bahwa hak-hak hukum bagi perempuan dan anak sudah berjalan sesuai harapan.

“Pendampingan dalam kasus kekerasan perempuan dan anak, jika perlu ditambah, tidak hanya dari KPPA semata, namun keterlibatan stakeholder lainnya,” jelasnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu mengaku optimistis seluruh jajaran penegak hukum Kejagung dapat menjalankan dan mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dia meyakini Kejagung dapat menjalankan amanah UU TPKS dalam penegakan hukum terkait perkara pidana perempuan dan anak secara baik.

“Mari kita dukung kinerja Kejaksaan. Saya yakin Kejaksaan akan dapat menerima kritik dan saran yang membangun demi terwujudnya penegakan hukum yang adil,” katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima penghargaan dari Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati atas capaiannya dalam pemberian akses perempuan dan anak kepada penegakan hukum.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/7), Burhanuddin menerima penghargaan dan apresiasi dari Menteri PPPA karena telah mendorong lahirnya UU TPKS dan secara teknis telah memberikan ruang kepada KPPPS dalam pendampingan korban kejahatan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban, sehingga kehadiran negara ada dalam penegakan hukum di masyarakat,” ujar Sanitiar Burhanuddin.

Burhanuddin juga menyampaikan Kejagung sangat perhatian dan fokus terhadap perkara yang berkaitan dengan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak; apalagi akhir-akhir ini banyak terjadi seperti di Jombang, Kota Batu, dan Banyuwangi.

Penghargaan tersebut disampaikan I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat bertemu Sanitiar Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain