Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI terkait evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/HO-Humas Kemendes PDTT)

Jakarta, aktual.com – Komisi V DPR RI mengapresiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2023 sebanyak delapan kali berturut-turut.

“Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa PDTT meningkatkan kinerja dan mempertahankan capaian opini tersebut di tahun mendatang,” ujar Ketua Komisi V Lasarus saat rapat kerja terkait evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8).

Dia mengatakan Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa PDTT meningkatkan capaian serapan APBN Tahun Anggaran 2024.

Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian Desa PDTT untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi rutin guna memastikan bahwa program-program Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berjalan sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan opini dari BPK atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT delapan kali beruntun sejak tahun 2016–2023 itu berkat kerja sama seluruh pihak, khususnya seluruh anggota Komisi V DPR RI yang merupakan mitra strategis Kementerian Desa PDTT.

“Kementerian Desa PDTT delapan kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Tentu, ini semua berkat arahan, pengawasan, dan tentu berkat pertimbangan dari Komisi V DPR RI,” ujar pria yang akrab disapa Gus Halim itu.

Lalu dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan realisasi anggaran Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2024. Ia mengatakan realisasi anggaran Kemendes PDTT per 19 Agustus 2024 mencapai 52,05 persen atau sebesar Rp1.554.913.652.592.

“Sampai 19 Agustus 2024, telah terealisasi sebesar 52,05 persen. Ketika disandingkan dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) 2024, masih di bawahnya. RPD 58,37 persen,” kata dia.

Adapun rincian realisasi anggaran itu, kata dia melanjutkan, terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp197.964.386.357, belanja barang dan jasa sebesar Rp1.345.466.873.621, serta belanja modal sebesar Rp11.482.382.614. Sementara itu, total pagu anggaran efektif yang dimiliki kementerian tersebut pada tahun 2024 mencapai Rp2.638.000.537.275.

Gus Halim lalu menyampaikan perbandingan realisasi anggaran per Agustus 2024 dengan realisasi anggaran per Agustus 2023. Dia menyampaikan realisasi anggaran Kemendes PDTT per Agustus 2024 mengalami peningkatan sebesar 2,63 persen jika dibandingkan dengan realisasi anggaran per Agustus 2023 yang sebesar 49,42 persen.

“Alhamdulillah, realisasi 2024 lebih tinggi sedikit dibanding realisasi 2023. Artinya, ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana di 2023, di bulan yang sama, tanggal yang sama sebesar 49,42 persen, hari ini 52,05 persen,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain