Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba oleh pemerintah Jokowi diapresiasi oleh anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil.  “Menurut saya di satu sisi, ini adalah keberhasilan pemerintah sekarang. Ini sisi positif dan harus kita apresiasi dalam konteks penegakan hukum,” kata Nasir di Warung Komando, Jakarta, Minggu (18/1).

Ditambahkannya, pemerintah telah menegakkan hukum dan tidak mau diintervensi asing.  “Kalau kemudian ada kecaman, protes dari dunia internasional. Saya pikir Indonesia harus berdaulat dengan hukumnya sendiri. Silahkan saja pihak internasional mengkritik, mengecam, tapi Indonesia harus punya sikap,” ujarnya.

Terkait adanya penentangan dari LSM, Nasir menyebutkan, bila eksekusi mati itu didasarkan pada hukum dan nilai-nilai kemanusia, eksekusi mati tidak ada artinya dibanding korban dari pelaku yang jumlahnya ratusan ribu, Kejahatan yang ditimbulkan dari pelaku kejahatan sangat membahayakan, menghancurkan generasi muda, banyak mati sia-sia akibat narkoba.

“Memang, kita kembali ke aturan hukum dan lihat bahaya dari kejahatan yang ditimbulkan. Itu lebih dahsyat dan tidak sebanding dengan eksekusi yang dilakukan. Yang jatuh korban ratusan ribu orang, kerugian capai triliunan rupiah. Kalau kita banding-bandingkan, tak sebanding dengan eksekusi mati yang sudah dilakukan. Eksekusi mati hanya satu orang, sementara korban akibat perbuatan pelaku ratusan ribu orang,” ungkapnya.

Dia mengakui, eksekusi mati itu tidak langsung memberikan efek jera,  “Saya akui, tidak bisa hukuman mati lalu berikan efek jera karena sistem tidak terbangun dengan baik. Peredaran narkoba tetap saja berjalan karena sistem itu yang membuka peluang terjadinya peredaran itu,” pungkas Nasir.

Artikel ini ditulis oleh: