Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan pujian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkahnya yang berani mengakui kesalahan dalam penetapan status tersangka terhadap dua pejabat tinggi Kabasarnas, yaitu Marsdya Henri Alfian (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Kedua pejabat ini ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

“Dengan tegas kami memberikan apresiasi atas sikap KPK yang berani mengakui kesalahan dalam menetapkan anggota TNI sebagai tersangka,” ujar Habiburokhman dalam pernyataannya kepada wartawan, di Jakarta, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Menurutnya, kesediaan KPK untuk mengakui kesalahan merupakan tindakan yang baik karena hal ini perlu dikoreksi agar tidak menimbulkan kekisruhan dalam penegakan hukum.

“Sikap tersebut patut diacungi jempol, jika kesalahan diakui dan diperbaiki, maka tidak akan menimbulkan kekisruhan,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait. Dia menegaskan bahwa kinerja KPK, yang selama ini dianggap baik, tidak boleh terpengaruh oleh peristiwa semacam ini.

“Kejadian hari ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kita tidak ingin kinerja KPK yang sudah sangat baik terganggu oleh insiden-insiden semacam ini,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah mengakui terjadi kesalahan dalam proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Kabasarnas, yaitu Marsdya Henri Alfian (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Dalam hal ini, KPK telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tersebut.

“Dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan, tim kami menyadari adanya anggota TNI yang terlibat, dan kami menyadari bahwa hal tersebut seharusnya menjadi wewenang TNI untuk ditangani, bukan oleh KPK. Sebagaimana diatur, terdapat empat lembaga peradilan, yakni peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama,” ungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di kantor KPK.

Johanis Tanak juga menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI seharusnya ditangani secara khusus oleh TNI. Dia mengakui adanya kesalahan dalam proses penangkapan yang dilakukan oleh tim KPK.

“Kami mengakui adanya kesalahan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat, kami telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak TNI dan Panglima TNI atas kesalahan ini,” jelas Johanis.

Berita ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi, serta penegasan bahwa setiap kesalahan harus diakui dan diperbaiki untuk menjaga integritas sistem peradilan negara.

Artikel ini ditulis oleh: