“Generasi kita telah dirusak oleh jaringan narkoba. Bukan hanya sebagai pemakai, anak kecil bahkan kini dijadikan pengedar narkoba,” ungkapnya.

Narkoba yang beredar di Indonesia tak lagi hanya berasal dari selundupan negara asing, akan tetapi juga diproduksi di dalam negeri.

“Pengungkapan pabrik sabu rumahan oleh Polres Jakarta Barat ini sekaligus membuktikan komitmen kita atas perang terhadap narkoba,” tegas Sahroni.

Hari ini Polres Jakarta Barat merilis pengungkapan clendestial lab atau pabrik rumahan sabu-sabu yang berlokasi di Perumahan Metland Jl Kateliya Elok II No 12 B, Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, SIK MH mengungkapkan terbongkarnya pabrik sabu rumahan tersebut berdasarkan informasi serta kecurigaan masyarakat yang resah terhadap aktifitas pelaku.

Polisi menyita sejumlah bahan kimia dan alat pembuat sabu. Selain menyita barang bukti berupa hasil produksi sabu yang baru setengah jadi sebanyak 1 kilogram, dan 500 gram sabu siap edar serta sejumlah bahan peracik sabu.

Jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat turut mengamankan seorang tersangka berinisial AW alias Phengcun. Kapolres mengatakan Phengchun yang merupakan pemilik sekaligus pembuat narkoba jenis sabu yang telah menjalankan aksinya sejak Mei 2017 lalu.

Diperkirakan pelaku dapat memproduksi sabu sebanyak 10 hingga 15 kg, dengan omzet Miliaran rupiah. “Meski produksi rumahan, kualitas sabu yang dihasilkan sama dengan kualitas impor, seperti 30 kg sabu yang ditangkap sebelumnya oleh Sat Narkoba Jakarta Barat,” ujar Kapolres kepada media massa, Rabu (8/8).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara