Jakarta, Aktual.com – DPR akan mengawal dan mengawasi kasus salah geledah Kejaksaan Agung RI. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, kepada wartawan di komplek DPR, Selasa (18/8).
“Jadi kita akan melihat dan mengawasi (kasus) ini dengan mekanisme yang ada,” tandas politikus Gerindra itu,” ucapnya. (Baca: Surat Ini Ungkap Kesalahan Kejagung Geledah Kantor Victoria Securities Indonesia).
Dikatakan Fadli, saat ini pihaknya tengah melakukan proses pendalaman terhadap surat pengaduan masyarakat tersebut. Yang nantinya, sambung dia, akan diberikan kepada komisi III DPR RI selaku mitra kerja Kejaksaan Agung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seperti dijelaskan sebelumnya, pada tanggal 12 Agustus 2015, kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia didatangi sejumlah orang yang mengklaim berasal dari Satgassus Kejagung. Mereka memaksa melakukan penggeledahan, namun tidak memperlihatkan identitas dan surat ketetapan pengadilan setempat untuk melakukan penggeledahan.
Pada penggeledahan yang berlangsung sejak 12 Agustus 2015 pukul 16.30 wib hingga 13 Agustus 2015 pukul 01.30 wib itu, pihak perusahaan dilarang menyaksikan proses penggeledahan dan berada dibawah tekanan serta intimidasi.
Penggeledahan dilakukan terkait pembelian hak tagih dari BPPN oleh Victoria Securitas International Corporation.
Namun ditegaskan, PT Victoria Securities Indonesia yang merupakan grup Victoria Investama, bukanlah bagian dari Victoria Securities International Corporation (VSIC) yang melakukan Akad jual beli dengan BPPN pada 2003 silam.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang