Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Pemerintah yang meminta tambahan anggaran untuk menyuntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terlebih, dari 35 BUMN itu, 10 diantaranya merupakan perusahaan yang sudah menjadi perusahaan publik.
“Saya agak sedikit kaget ketika menerima usulan PMN dari Pemerintah. Dan ternyata diantara perusahaan-perusahaan yang dimintakan juga ada perusahaan publik,” kata Fadel kepada wartawan saat ditemui di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Jumat petang (23/1).
Politikus partai Golkar itu mempertanyakan penyuntikan PMN ke perusahaan-perusahaan terbuka itu. “Pertanyaannya, buat apa dia kita bawa ke publik kalau setelah ke publik masih kita injeksi duitnya?”.
“Maka kita dari komisi XI merasa keberatan, kurang tepat perusahaan-perusahaan itu kita masih injeksi lagi duit. Lebih baik kita injeksi Askrindo, Jamkrindo dan perusahaan-perusahaan yang memang masih dibutuhkan bantuan-bantuannya buat menjadi pembela pengusaha-pengusaha kecil, KUR dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menuturkan, usulan Pemerintah yang melalui Menteri BUMN dan Menteri Keuangan itu akan kembali dibahas pada pekan depan. Pihaknya juga mengisyaratkan ‘enggan’ merestui rencana Pemerintah itu.
“Kita akan membahas ini pada Rabu bersama mereka (Pemerintah). Kita agak sedikit relaktan (enggan). Kok kenapa uang ini di pakai kesana. Kenapa tidak digunakan ini buat kepentingan KUR, usaha-usaha kecil?,” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















