(dari kiri) Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Agus Hermanto dan Ketua KPU Arief Budiman, usai melakukan pertemuan membahas PKPU Nomor 20 Tahun 2018, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/7). Hasil dari Pertemuan tersebut menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftar menjadi caleg, namun sambil menunggu verifikasi, masyarakat juga dipersilakan menggugat PKPU soal larangan Narapidana Korupsi, ke Mahkamah Agung (MA). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah serius menyikapi data tentang rumah ibadah yang terpapar paham radikal, serta temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang komunitas pegawai negeri sipil (PNS) yang menolak ideologi Pancasila.

“Sebagai sebuah kecenderungan, kedua masalah ini harus dikelola dengan penuh kebijaksanaan sebelum berkembang menjadi sebuah kekuatan yang mampu merongrong pemerintah atau mengancam keutuhan NKRI,” kata Bambang, Senin (19/11).

Dia berharap pemerintah segera merumuskan langkah-langkah strategis untuk merespons dua kecenderungan itu karena kedua fakta kecenderungan itu jangan dianggap remeh.

Menurut dia apabila dibiarkan akan berkembang menjadi kekuatan yang mampu merongrong keutuhan NKRI maka sebelum berakumulasi dan berevolusi menjadi sebuah kekuatan, pemerintah melalui semua institusi terkait hendaknya segera merespons dua persoalan ini dengan sangat serius.

“Karena dua persoalan ini tumbuh dan berkembang di lingkungan birokrasi negara, pemerintah bisa dikatakan sudah kecolongan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid